ADSENSE HERE!
Setelah pengumuman SNMPTN dan adik-adik dinyatakan lulus SNMPTN 2015, maka langkah selanjutnya adik-adik harus mendaftar ulang di PTN yang adik2 lulusi, karena jika tidak melakukan daftar ulang maka peserta dianggap mengundurkan diri dan dianggap tidak lulus.Pada postingan kali ini kami akan menginformasikan sistem pendaftaran/registrasi ulang di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin Makassar) tahun 2015.
Untuk pendaftaran ulang di UIN Alauddin Makassar dilakukan secara offline jadi adik-adik tidak usah bingung mencari Registrasi Ulang Online seperti halnya UNM Makassar yang menyediakan Sistem Pendaftaran Ulang Secara Online seperti yang sudah kami rilis di blog ini sebelumnya.
Dibawah ini Syarat dan Pendaftaran Ulang di UIN Alauddin Makassar:
Setelah dinyatakan diterima di UIN Alauddin: Melapor di Panitia PMB Gedung Rektorat Bagian Akademik Kamis-Jum'at, 11 s.d. 12 Juni 2015 membawa kartu pendaftaran asli.
I. Calon Mahasiswa Baru diwajibkan melakukan Verifikasi Berkas dan Penghasilan untuk menentukan biaya pendidikan dengan mengikuti wawancara UKT (Uang Kuliah Tunggal) – BKT (Biaya Kuliah Tunggal) wawancara dilaksanakan pada hari/tgl. Selasa, 22 Juni 2015 di Fakultas dan Jurusan masing-maisng , sebaiknya jika memungkinkan orang tua/wali ikut serta pada wawancara . Kelengkapan berkas sebagai berikut:
- Kartu Pendaftaran/kartu test asli
- Fotocopy KTP Orangtua/Wali (suami dan istri) terbaru.
- Fotocopy Kartu Keluarga Terbaru
- Foto copy slip gaji/penghasilan (Suami dan Istri) bagi PNS, TNI, Polri, Guru/Dosen dan Pegawai/karyawan swasta bulan terakhir Bagi yang pekerjaannya, petani, nelayan, dan wiraswasta membawa Surat Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan (contoh disiapkan oleh panitia)
- Slip Pajak Bumi dan Bangunan terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya dan jika tidak mempunyai rumah membuat surat keterangan dari pejabat setempat. (contoh disiapkan oleh panitia)
- Slip bukti pembayaran Rekening Listrik terbaru dan menyerahkan fotocopy-nya jika tidak ada sambungan listrik membuat surat keterangan dari pejabat setempat (contoh disiapkan oleh panitia).
- Foto Rumah orang tua/wali dalam format warna (foto depan, samping, belakang dan dalam rumah), jika tidak mempunyai rumah membuat surat keterangan tidak mempunyai rumah dari pejabat setempat.
- Foto copy BPKB kendaraan bagi yang memiliki kendaraan
- Mengisi formulir Pernyataan kebenaran data dan kesiapan mentaati segala peraturan yg di keluarkan oleh Universitas (disiapkan oleh panitia)
- Foto copy ijazah tahun 2015 yang dilegalisir bagi yg sudah memiliki ijazah
- Untuk siswa angkatan 2015 yang belum mempunyai ijazah, melampirkan Surat Keterangan lulus disertai foto berwarna dan dilegalisir oleh kepala sekolah.
- Bagi Calon Mahasiswa yang lulus jalur Prestasi Akademik di wajibkan membawa Foto Copy Raport dan memperlihatkan raport aslinya termasuk sertifikat yang diperileh pada saat melapor pada panitia (perubahan nilai pada raport asli harus membuat surat keterangan keaslian diatas materai di tanda tangani oleh kepala sekolah).
- Semua Calon Mahasiswa Baru harus menjalani pemeriksaan kesehatan & Bebas Narkoba di Poliklinik UIN Alauddin Kampus II samata – Gowa
- Bagi Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada Prodi, Keperawatan & Kebidanan harus memiliki tinggi badan minimal 155 cm bagi laki-laki dan 150 cm bagi perempuan dan tidak buta warna pemeriksaan di Poliklinik UIN Alauddin kampus 2 dan jika tidak memenuhi persyaratan tinggi badan dan persyaratan kesehatan lainnya yg ditentukan oleh panitia maka calon maba dinyatakan gugur. (tidak berlaku Keterangan sehat dari luar).
- Tidak buta warna bagi calon mahasiswa baru yang memilih prodi: Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Teknik Arsitektur, Teknik Informatika, Teknik Perencanaan Wilayah Kota, Fisika, Biologi, Kimia, Ilmu Peternakan, Sistem Informasi, Pendidikan Fisika dan Pendidikan Biologi, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Poliklinik UIN Alauddin Kampus II dan jika tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas, maka calon maba dinyatakan gugur.
III. Bagi Calon Mahasiswa yang memberi data palsu akan di keluarkan dari Universitas dan sekolahnya di bleklis.
Gowa, 08 Mei 2015
REKTOR
ttd
PROF. DR.H. AHMAD THIB RAYA, MA.
NIP. 19550421 198203 1 007
Itulah tata cara pendaftaran ulang di UIN Alauddin Makassar 2015 beserta syarat-syarat yang harus dipersipakan oleh calon mahasiswa baru.
ADSENSE HERE!
No comments:
Post a Comment